Maqindo Tri Jaya

Memuat

Tentang Kami

Tentang Kami

PT MAQINDO TRI JAYA

PT. MAQINDO TRI JAYA Merupakan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (pjk3) yang berdiri sejak 17 april 2018 di Bekasi, Jawa barat. Kami bergerak di bidang Riksa Uji ( pemeriksaan dan pengujian ) Peralatan Objek K3, Pelatihan SDM, Perpanjangan SIO/SKP dan Konsultasi K3 dengan Dukungan SDM Profesional dan Berpengalaman di Bidangnya.

Seiring meningkatnya perkembangan teknologi dalam aktifitas industri, semakin meningkatnya pula potensi bahaya dan kecelakaan yang terjadi, hal itu disebabkan oleh kurang amannya peralatan objek k3 dan instalasi yang digunakan.

Riksa Uji ( Pemeriksaan dan Pengujian ) Peralatan Objek K3 adalah serangkaian kegiatan inspeksi, verifikasi, dan pengujian pada peralatan objek k3 di lingkungan kerja. memastikan semua fasilitas layak operasi dan Memenuhi standar regulasi yang berlaku.

Riksa Uji Peralatan objek k3 Setiap peralatan yang telah lolos dilakukan Riksa uji akan mendapatkan Surat Kelayakan/LAIK dari Disnaker Provinsi setempat. Seterusnya Pemeriksaan dan pengujian ( Riksa Uji ) Peralatan objek k3 dilakukan secara berkala atau berulang-ulang sesuai jangka waktu tertentu tergantung dari jenis objek k3 yang dilakukan inspeksi.

Tujuannya adalah Upaya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, Dimana pengawasan tersebut terhadap peralatan objek K3 yang bekerja di lingkungan kerja Untuk mengurangi resiko bahaya bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident). untuk menciptakan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia

VISI :

Menjadi perusahaan berskala nasional dalam memfasilitasi kinerja dengan tenaga kerja agar dapat bersinergi dan bekerja secara aman dan efisien Serta memberikan kepuasan terbaik Kepada customer

MISI :

Memberikan konsultasi terkait peralatan Objek K3 di tempat kerja, Menjaga kualitas pelayanan dan komitmen kepada Customer, Memfasilitasi aktifitas sumber daya manusia dan alat agar sumber bahaya dapat dikendalikan ke tingkat paling terendah dan Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan melalui pendekatan yang tepat, edukatif Sebagai mitra strategis Perusahaan yang berperan aktif dalam membantu pencegahan dan pengendalian potensi bahaya di tempat kerja serta mendorong tercapainya target keselamatan kerja secara optimal secara berkelanjutan

KEGIATAN KAMI

PT Maqindo Tri Jaya Melayani Pemeriksaan dan Pengujian objek k3 yang Meliputi :

> Pesawat Angkat & Pesawat angkut

Dasar Hukum yaitu : Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut)

adapun Jenis nya Sebagai Berikut : Mobile Crane, Roughter Crane, Overhead Crane, Crawler Crane Overhead Crane, Cargo Crane, Hoist Crane Forklift, Boomlift, Scissorlift, Excavator, Wheel loader, Bull Dozer, Gondola masih banyak jenis objek k3 pesawat angkat angkut lainnya )

> Intalasi Listrik dan Instalasi Penyalur Petir

Dasar Hukum Yaitu : ( Permenaker No. 31 Tahun 2015 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir; ) & Permenaker No. 12 Tahun 2015 adalah peraturan resmi dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik di Tempat Kerja

Adapun Pemeriksaan berupa: Travo, Panel Listrik ( MVMDP, LVMDP, MDP, SDP, KAPASITOR BANK, MCCB, MCB, dan komponen lainnya ) Grounding Penyalur Petir

> Instalasi Proteksi Kebakaran

Dasar Hukum Yaitu : Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. 11 Tahun 1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran.

Jenis Peralatan Objek K3 yang kami Riksa Uji Seperti : Hidran, Sprinkler, Instalasi Fire Alarm (Smoke detector, heat detector, Flame Detector), Apar ( Alat Pemadam Api Ringan ) dan proteksi Kebakaran lainnya.

> Pesawat Uap & Bejana Tekan

Dasar Hukum Yaitu : Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang K3 Bejana Tekan dan Tangki Timbun

Jenis peralatan Objek K3 yang kami Riksa Uji Seperti Ketel Uap, Boiler, Air Compressor, Screw Compressor, Proses Tank, Tangki Timbun. Pressure Tank

> Pesawat Tenaga & Produksi

Dasar Hukum Yaitu : Permenaker No. 38 Tahun 2016 tentang K3 Pesawat tenaga Produksi

Jenis Peralatan Objek K3 yang kami Riksa Uji Seperti : Penggerak Mula (Mesin Uap, Turbin, Motor Bakar) Mesin perkakas produksi ( CNC, Mesin Bor, Mesin Press ) transmisi tenaga ( kopling, rantai penggerak ), Tanur ( Furnace )

> Elevator Lift & Eskalator

Dasar Hukum Yaitu : Permenaker No. 6 Tahun 2017 Peraturan khusus yang berlaku saat ini. Aturan ini mengatur syarat-syarat K3 sejak perencanaan, pemasangan, pemeliharaan, hingga pemeriksaan dan pengujian (riksa uji) elevator, eskalator, dan travelator.

Jenis Peralatan Objek K3 Seperti : Escalator (Tangga Berjalan), Elevator Lift (Lift Penumpang)

CUSTOMER KAMI

HUBUNGI KAMI SEGERA !!!

Membutuhkan informasi atau Memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai layanan Riksa Uji, Pelatihan SDM, Perpanjangan SIO/SKP dan Konsulatasi Mengenai K3. Team Profesional kami siap membantu Anda memenuhi standar keselamatan serta ketentuan regulasi yang berlaku. kami akan segera menghubungi Anda guna memberikan solusi yang tepat, cepat, dan terpercaya sesuai kebutuhan perusahaan Anda.

Hubungi kami
WhatsApp
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial